Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

2 PDP yang Meninggal Dapat Dijadikan Indikator Pemberlakuan PSBB di Ambon

Senin, 04 Mei 2020 - 09:05:00 WIB
2 PDP yang Meninggal Dapat Dijadikan Indikator Pemberlakuan PSBB di Ambon
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id – Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdul Asis Sangkala mengatakan meninggalnya dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Ambon, Provinsi Maluku sudah bisa dijadikan indikator untuk mengusulkan penetapan dan pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski demikian, kesiapan pemerintah daerah secara internal juga harus menjadi perhatian.

"Saya pikir ini bisa menjadi salah satu indikator yang patut dipertimbangkan oleh pemerintah pusat," kata Abdul di Ambon, Minggu (3/4/2020).

Menurutnya, PSBB bukan sebatas keputusan yang datang dari Menteri Kesehatan, tetapi bagaimana pemda mempersiapkan diri dalam menghadapi aturan yang akan diberlakukan bersama.

Yang harus dipersiapkan di antaranya masalah tenaga medis, lalu persiapan daerah untuk melaksanakan kewajiban kepada masyarakat selama PSBB diberlakukan. Selanjutnya kesiapan aparatur pemerintah dari kabupaten dan kota, kecamatan, kelurahan dan sampai di tingkat RT dan RW.

Abdul juga menyoroti perlu adanya sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat, sehingga dapat mendukung PSBB. Jangan sampai terkesan kurang persuasif seperti upaya pembatasan sosial di pasar pada salah satu provinsi lain di Timur Indonesia.

"Kalau saya melihat upaya sosialisasi di Ambon dibantu aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP cukup berjalan baik," kata politisi PKS ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut