DPRD Maluku Setuju Usulan PSBB di Kota Ambon
“Kalau sampai terjadi PSBB di Kota Ambon, otomatis dalam banyak hal juga akan terbatasi karena akan diikuti dengan tindakan-tindakan yang tegas dan berdampak pada kedisplinan masyarakat,” katanya.
Maka dari itu, perlu dilakukan sosialisasi dengan baik alasan diusulkannya PSBB, sehingga masyarakat tahu konsekuensinya.
"Jadi kami sarankan kepada gugus tugas mempersiapkan secara baik, termasuk kesiapan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dimana dijelaskan Disperindag bahwa kebutuhan terjamin dan kapal-kapal yang memuat logistik masuk pelabuhan Ambon selalu tepat waktu sesuai jadwal," ujar Lucky.
DPRD Maluku juga meminta ketegasan Dinas Sosial terkait nama-nama penerima bantuan dari kabupaten/kota itu sudah ada, kecuali Kepulauan Aru, Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Editor: Umaya Khusniah