Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Lengkap, Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung Usia 5 Tahun Dilimpahkan ke Jaksa

Selasa, 26 Juli 2022 - 21:42:00 WIB
Berkas Lengkap, Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung Usia 5 Tahun Dilimpahkan ke Jaksa
Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka ditangkap personel unit Buser dan PPA Satreskrim Polresta Pulau Ambon dipimpin Kanit Buser Ipda S Taberima di Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Perbuatan tersangka dilakukan pertama kali pada Mei 2022 pukul 21:00 WIT di kamar rumahnya. Ketika itu yang bersangkutan baru pulang dalam kondisi pengaruh minuman keras dan membangunkan korban saat tidur.

Aksi tersebut kemudian berlanjut pada tanggal 18 Juni 2022  pukul 21.00 WIT. Korban menceritakan peristiwa ini kepada pelapor dan akhirnya diteruskan ke Mapolresta.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut