Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Malut Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Paslon Salamat dalam Pilwakot Tidore

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:37:00 WIB
Bawaslu Malut Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Paslon Salamat dalam Pilwakot Tidore
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam laporannya, SALAMAT mengatakan adanya pelanggaran administrasi secara terstruktur, sistematis dan masif TSM yang diduga dilakukan terlapor paslon (AMAN). Nomor laporan: 03/Reg/L/TSM-PB/32.00/XII/2020.

Lebih lanjut, ada juga dugaan pelanggaran administrasi Pemilihan TSM di Kota Tidore Kepulauan. Seharusnya tenggang waktu yang disampaikan tanggal 23 September hingga 9 Desember 2020.

“Bahwa oleh karena itu laporan yang disampaikan tidak memenuhi syarat formil,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut