Bawaslu Malut Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Paslon Salamat dalam Pilwakot Tidore
Selasa, 29 Desember 2020 - 12:37:00 WIB
TIDORE, iNews.id – Bawaslu Maluku Utara (Malut) memutuskan menolak laporan dugaan pelanggaranPilkada 2020 dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (28/12/2020). Laporan dugaan pelanggaran pilkada ini disampaikan paslon wali dan wakil wali Kota Tidore Kepulauan, Salahuddin Adrias-Muhammad Djabir Taha (SALAMAT) dengan terlapor paslon Ali Ibrahim-Muhammad Sinen (AMAN).
“Menetapkan menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif tidak dapat diterima,” kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin.
Penolakan laporan tersebut dikarenakan masa tenggang batas waktu yang melewati syarat pelaporan.