Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Cabuli 2 Anak Kandung Sekaligus, Korban Usia 7 Tahun sampai Sakit lalu Meninggal

Minggu, 13 Februari 2022 - 14:16:00 WIB
Ayah Cabuli 2 Anak Kandung Sekaligus, Korban Usia 7 Tahun sampai Sakit lalu Meninggal
Ilustrasi ayah mencabuli dua anak kandung di Pulau Buru, Maluku. Salah satunya sampai meninggal. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Pelaku pencabulan dikenakan Pasal 82 ayat 1,2, dan 5 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati,” kata Roem.

Sebelumnya, pelaku BN sempat melarikan diri saat proses pemeriksaan di Polsek Namrole. Buntut dari kaburnya BN tersebut, Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dicopot Kapolda.

“Kapolsek Namrole sudah dicopot dan masih menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam),” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut