Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Cabuli 2 Anak Kandung Sekaligus, Korban Usia 7 Tahun sampai Sakit lalu Meninggal

Minggu, 13 Februari 2022 - 14:16:00 WIB
Ayah Cabuli 2 Anak Kandung Sekaligus, Korban Usia 7 Tahun sampai Sakit lalu Meninggal
Ilustrasi ayah mencabuli dua anak kandung di Pulau Buru, Maluku. Salah satunya sampai meninggal. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Seorang ayah mencabuli dua anak kandung yang masih berusia 7 tahun dan 5 tahun. Selain disetubuhi, korban juga dianiaya mengakibatkan anak yang berusia 7 tahun sampai sakit hingga meninggal dunia.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Namrole, Pulau Buru, Provinsi Maluku. Polisi yang menerima informasi langsung mengerahkan tim khusus untuk mengejar pelaku. Merasa terancam, pelaku kemudian menghubungi keluarga untuk menyerahkan diri ke Polsek Namrole

“Yang bersangkutan menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri dan diantar ke Polsek Namrole. Kemudian langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, Sabtu (12/2/2022).

Salah satu anak korban yang berusia 5 tahun kini mendapat mendapat perlindungan dan pendampingan dari Polwan Polres Buru di kediaman mereka. Sementara kakak korban telah meninggal.

Atas perbuatannya, pelaku BN dijerat pasal berlapis dengan diberikan hukuman maksimal sesuai dengan Perintah Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut