500 Personel Gabungan TNI-Polri Diterjunkan untuk Amankan PSBB Ambon
AMBON, iNews.id - Aparat gabungan TNI-Polri turut mengamankan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, Maluku yang dimulai pada 22 Juni hingga 5 Juli 2020. Ada sekitar 500 personel yang dilibatkan dalam pengamanan PSBB.
Aparat dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1504/Ambon ikut serta mengamankan PSBB ini. Masing-masing menerjunkan 250 personel.
"Polresta Ambon dan PP Lease dan Kodim masing-masing menurunkan 250 petugas dibantu dari Polda Maluku dan Kodam XVI/Pattimura," kata Kapolresta Ambon, Kombes Pol Leo SN Simatupang, Senin (22/6/2020).
Pelaksanaan PSBB akan lebih ketat dari Pembatasan Kegiata Masyarakat ( PKM) yang sebelumnya diterapkan. Saat PSBB ada penerapan sanksi sosial, administratif hingga denda.
"Kami berharap masyarakat kota Ambon semakin paham dan menaati aturan dalam PSBB. Penerapan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.