Kejari Ambon bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti dari 97 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2020 di halaman Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (14/3/2023). (ANTARA/Penina F Mayaut)Advertisement . Scroll to see content