Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

25 Barang Bukti Kejahatan Dimusnakan Kejari Ambon, dari Sabu, Senpi hingga Bom

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:49:00 WIB
25 Barang Bukti Kejahatan Dimusnakan Kejari Ambon, dari Sabu, Senpi hingga Bom
Kejari Ambon bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti dari 97 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap sejak  tahun 2020 di halaman Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (14/3/2023). (ANTARA/Penina F Mayaut)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan institusinya mengingat barang-barang ini mempunyai putusan pengadilan  berkekuatan hukum tetap. Selain itu barang-barang ini berbahaya serta rawan disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Apa yang kami laksanakan hari ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat yang ada di Kota Ambon. Tindakan ini juga sebagai antisipasi mengeliminasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," katanya.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menambahkan, kegiatan ini menunjukkan kepada seluruh warga, persoalan tindak kriminalitas dan pelanggaran terhadap hukum terus terjadi di wilayah Kota Ambon.

Setiap perkara atau tindak pidana yang dilakukan pasti ada pelakunya dan juga barang bukti yang menyertai serta digunakan untuk melakukan pelanggaran hukum.

"Pemkot Ambon memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh aparat penegak hukum yang sampai hari ini terus memberikan kepastian kepada warga bahwa negara tetap hadir untuk menegakkan supremasi hukum dan menyelesaikan segala tindak pidana yang terjadi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut