Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tim Gabungan Gagalkan Transaksi 53 Kg Sabu dari Thailand di Tengah Laut

Kamis, 24 Februari 2022 - 08:49:00 WIB
Tim Gabungan Gagalkan Transaksi 53 Kg Sabu dari Thailand di Tengah Laut
Tim gabungan gagalkan transaksi 53 kg sabu asal Thailand di Tengah Laut (Andres Afandi/MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim gabungan menggagalkan pengiriman 53 kilogram narkoba jenis sabu yang akan diedarkan di Provinsi Lampung. Tak tanggung-tanggung, penangkapan dilakukan di tengah laut saat para tersangka melakukan transaksi haram itu.

Tim gabungan itu terdiri dari personel Polda Lampung, Polda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Bea Cukai Aceh. Dalam penangkapan ini, puluhan kilogram sabu jaringan internasional Thailand berhasil diamankan.

"Kami gagalkan pengiriman 53 kilogram sabu jaringan Thailand. Petugas terpaksa ke tengah laut Selat Malaka, karena transaksi berlangsung di tengah laut," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi Prabowo, Kamis (24/2/2022).

Saat diamankan, kata Winardi, sabu itu dibungkus dengan kemasan teh cina. Penangkapaan ini dilakukan di perairan Sumatera Utara (Sumut).

"Kemungkinan akan diedarkan di Lampung," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pada Januari 2022. Saat itu, polisi menangkap dua pelaku dengan barang bukti 7 kilogram sabu di Bandarlampung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut