Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Hoaks, Eks Petinggi Khilafatul Muslimin Abu Bakar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 14:44:00 WIB
Tersangka Kasus Hoaks, Eks Petinggi Khilafatul Muslimin Abu Bakar Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Lampung melimpahkan kasus mantan petinggi Khilafatul Muslimin, Abu Bakar ke Kejari Bandarlampung. (ANTARA).
Advertisement . Scroll to see content

Di hadapan media dan sejumlah warga Khilafatul Muslimin, Abu Bakar berbicara dengan nada keras mengeluarkan kata-kata dengan kalimat "JOKOWI_KOMUNIS PEMERINTAH ANTI ISLAM,_HATI-HATI UMAT ISLAM ORANG SHALAT DITANGKAP" sehingga ucapan nya tersebut terdengar di kalangan masyarakat banyak.

Penyidik menilai tersangka dengan sadar memberikan pernyataan itu di depan masyarakat dan media massa.

"Disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2), pasal 15 UU RI No.1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 huruf a ayat 2 UU RI no.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut