Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Hoaks, Eks Petinggi Khilafatul Muslimin Abu Bakar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 14:44:00 WIB
Tersangka Kasus Hoaks, Eks Petinggi Khilafatul Muslimin Abu Bakar Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Lampung melimpahkan kasus mantan petinggi Khilafatul Muslimin, Abu Bakar ke Kejari Bandarlampung. (ANTARA).
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung melimpahkan kasus penyebaran berita bohong dengan tersangka Abu Bakar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung. Abu Bakar adalah mantan petinggi Khilafatul Muslimin.

"Ditreskrimum Polda Lampung telah melimpahkan tersangka Abu Bakar berikut barang bukti," kata Kasubid Penmas Polda Lampung, AKPBP Rahmad Hidayat, Kamis (18/8/2022).

Menurutnya, pelimpahan Abu Bakar karena berkasnya telah P21 dan kejaksaan akan segera membawanya ke persidangan. Dalam kasus yang menjerat Abu Bakar ini, penyidik telah memeriksa 19 saksi dan enam ahli.

Dijelaskan Rahmad, Abu Bakar menjadi tersangka setelah mengeluarkan pernyataan bohong dan kata-kata yang bertentangan dengan undang-undang pada 7 Juni 2022.

Kabar bohong itu terkait proses penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Amir Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandarlampung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut