Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Terapkan Restorative Justice, Ditreskrimum Polda Lampung Diganjar Penghargaan dari Kapolri

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:15:00 WIB
Terapkan Restorative Justice, Ditreskrimum Polda Lampung Diganjar Penghargaan dari Kapolri
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, atas dukungan dan bimbingannya selama ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada personel Ditreskrimum Polda Lampung dan Sat Reskrim jajaran yang sudah memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan implementasi Restorative Justice," kata Reynold, Selasa (14/6/2022).

Restorative Justice ini tertuang di Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Tentunya berkat Kerja keras, Kerja Cerdas dan Kerja tuntas selama ini,” katanya.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polda Lampung)
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polda Lampung)

Dia melanjutkan pada saat dirinya menjabat Dirreskrimum, memiliki prinsip dalam penegakan hukum di wilayah Lampung harus mengutamakan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Sehingga para penyelidik dan penyidik bekerja harus dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.

"Kontribusi positif merupakan bagian utama yang ditekankan kepada penyelidik dan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung," katanya.

"Jadi saya menekankan kepada setiap penyelidik dan penyidik dalam melaksanakan tugas penegakkan hukum harus mengutamakan Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian hukum," lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut