Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Terapkan Restorative Justice, Ditreskrimum Polda Lampung Diganjar Penghargaan dari Kapolri

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:15:00 WIB
Terapkan Restorative Justice, Ditreskrimum Polda Lampung Diganjar Penghargaan dari Kapolri
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung diganjar penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan ini terkait penerapan Restorative Justice.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didampingi Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto ke Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalungpada.

Pemberian penghargaan khusus ini dogelar saatRakernis Bareskrim Polri Tahun 2022 di Nusa Dua, Bali.

Pada kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Direktur Reserse Kewilayahan yang telah mampu berbuat terbaik dalam pelaksanaan tugas mengimplementasikan Keadilan Restoratif dan penyelesaian penanganan perkara di Polda masing-masing.

"Saya ucapkan selamat atas penghargaan yang diraih, dan semoga ke depan terus lebih baik lagi dalam Kinerja Penegakkan Hukum dan Implementasi Restorative Justice," kata Sigit beberapa waktu yang lalu di Bali, Kamis (9/6/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut