Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Tangkapan Besar Kasus Narkoba, Polda Lampung Selatan Gagalkan Peredaran Sabu 114 Kg

Selasa, 05 April 2022 - 20:20:00 WIB
Tangkapan Besar Kasus Narkoba, Polda Lampung Selatan Gagalkan Peredaran Sabu 114 Kg
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat ekspos tangkapan kasus sabu 114 kg dalam sebulan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Gabungan Satres NarkobaPolres Lampung Selatan (Lamsel) dan Polsek Natar menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 114 kg selama operasi dalam sebulan. Pengungkapan kasus ini terakumulasi dari 5 tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil ungkap ini, turut ditangkap 11 pelaku bandar sabu," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa (5/4/2022).

Dia menjelaskan, berawal saat tim menangkap dua pengedar narkoba berinisial HK dan MAF di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dari keduanya, didapati 3 gram sabu hasil cungkilan bawaan dari 35 kg sabu di Pekanbaru.

"Barang tersebut telah diserahkan kepada dua orang kurir berinisial AG dan FZ yang mengangkut 35 kg sabu asal Pekanbaru, Riau dengan menggunakan kendaraan L300 di Exit Tol Bakauheni Desa Hatta," kata Edwin.

Hasil pengembangan tim di lapangan, tersangka AG dan FZ akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Penengahan. Modusnya dengan barang bukti 35 kg sabu ditaruh dalam dua koper. Barang tersebut dicampur dengan muatan kelapa di mobil L300 yang diamankan di Exit Tol Hatta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut