Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Tambah 1, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Jadi 13 Orang

Senin, 24 Mei 2021 - 17:01:00 WIB
Tambah 1, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Jadi 13 Orang
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Humas Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tersangka kasus perusakan dan pembakaranMapolsek Candipuro, Lampung Selatan bertambah satu orang. Hingga saat ini, sudah ada 13 tersangka dalam kasus ini.

"Polisi kembali melakukan upaya paksa terhadap diduga pelaku EW," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin (24/5/2021).

Pandra menambahkan, EW merupakan warga desa Siring Jaha Kecamatan Sidomulyo.

Pandra melanjutkan, EW ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Sehingga,  EW yang awalnya berstatus terduga pelaku dinaikkan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut