Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Tambah 1, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Jadi 13 Orang

Senin, 24 Mei 2021 - 17:01:00 WIB
Tambah 1, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Jadi 13 Orang
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Humas Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

"EW ini dari hasil keterangan saksi-saksi yang sudah diambil keterangannya memiliki peran yang membakar kain tirai jendela," kata dia.

Atas perbuatannya,EW ini dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dan ditahn di rutan Polres Lampung Selatan.

"Sehingga jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik sampai dengan hari ini sebanyak 13 orang," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut