Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut
Advertisement . Scroll to see content

Tambah 2, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Jadi 12 Orang

Senin, 24 Mei 2021 - 08:36:00 WIB
Tambah 2, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Jadi 12 Orang
Kondisi Mapolsek Candipuro usai dibakar massa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tersangka kasus pembakaran dan perusakanMapolsek Candipuro, Lampung Selatan bertambah dua orang. Hingga saat ini, jumlah tersangka menjadi 12 orang.

"Saat ini jumlah tersangka kasus perusakan mapolsek tersebut menjadi 12 orang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (24/5/2021).

Pandra menambahkan, dua tersangka baru yakni berinisial RH dan RS. Naiknya status tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Penyidik juga menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," katanya.

Menurutnya, tersangka RH dan MS yang semula dari hasil pemeriksaan penyidik belum memiliki alat bukti yang cukup. Namun, setelah pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara kembali, terhadap kedua orang tersebut terpenuhi unsur pidananya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut