Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu, Pria Tamatan SD di Lampung Timur Lebaran di Penjara

Senin, 03 Mei 2021 - 15:25:00 WIB
Simpan Sabu, Pria Tamatan SD di Lampung Timur Lebaran di Penjara
Ilustrasi polisi menangkap pelaku pengedar sabu di Lampung Timur (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pengedaran narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial DA (31) diciduk dan terancam lebaran di dalam penjara.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengayakan, pelaku DA merupakan warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Dia merupakan tamatan SD.

"Pelaku ini malah menggunakan sabu di bulan ramadan," kata Wawan, Senin (3/5/2021).

Wawan menambahkan, pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari warga jika DA ini menyimpan dan menggunakan sabu. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak menuju lokasi di Desa Tebing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut