Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar
Kasus ini akhirnya terungkap setelah keluarga korban mendapat informasi mengenai keberadaan anak mereka di Surabaya. Korban kemudian meminta dipulangkan karena merasa ketakutan.
Tidak hanya itu, keluarga korban juga disebut diminta uang sebesar Rp10 juta apabila ingin memulangkan korban dari Surabaya. Polda Lampung kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan korban bersama tersangka berikut sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di antaranya dokumen kependudukan korban, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti pemesanan tiket keberangkatan, KTP yang diduga palsu, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.
Kapolda Lampung mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan imbalan besar.
Helfi menegaskan modus perekrutan kerja dengan janji gaji tinggi berpotensi menjadi pintu masuk tindak pidana perdagangan orang. Dia juga meminta masyarakat segera melapor ke kepolisian atau menghubungi layanan Polri 110 apabila mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan serupa.