Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pulang dari Malaysia sambil Bawa Sabu, TKI Asal Jatim Ditangkap Polda Lampung di Bakauheni

Kamis, 13 April 2023 - 13:07:00 WIB
Pulang dari Malaysia sambil Bawa Sabu, TKI Asal Jatim Ditangkap Polda Lampung di Bakauheni
TKI asal Jatim bawa sabu saat pulang dari Malaysia. Dia ditangkap di dalam bus saat berada di Pelabuhan Bakauheni (Ira Widyanti/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditangkap polisi. Dia diamankan di area seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka berinisial MH (23) tersebut merupakan warga Kecamatan Sokabanah Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dia ditangkap pada Minggu (26/3/2023).

Erlin melanjutkan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat tim terpadu Polda Lampung melakukan razia di area seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni dan memberhentikan sebuah bus ALS bernomor polisi BK 7173 LD. 

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan tujuh bungkus narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram di dalam ransel yang diletakkan di bawah jok penumpang berinisial MH yang berangkat dari Sumatera Utara," kata Erlin di Mapolda Lampung, Kamis (13/4). 

Erlin mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dia diperintahkan oleh seseorang berinisial S yang saat ini berstatus DPO untuk menjadi kurir sabu.

Dalam aksinya, kata Erlin, tersangka MH berangkat dari Malaysia melalui jalur udara menuju Medan, Sumatera Utara. Kemudian dari Medan, tersangka naik bus menuju Bangkalan, Jawa Timur hingga akhirnya tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut