Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

Senin, 13 Juli 2026 - 14:47:00 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal
Polisi ekspose kasus pengiriman senjata api rakitan melalui jasa travel yang digagalkan di Pelabuhan Bakauheni. Paket tersebut disamarkan sebagai kiriman pakaian dan telepon genggam. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan sementara, senjata tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan di Pulau Jawa. Polisi juga menemukan fakta bahwa YY diduga pernah tiga kali melakukan aksi begal di wilayah Serang, Banten.

Dari rangkaian aksi tersebut, pelaku diduga menguasai tiga sepeda motor hasil kejahatan. Dua motor telah dijual, sedangkan satu unit Honda Beat masih berada dalam penguasaannya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dengan gagang cokelat, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, dan satu kardus pembungkus.

Barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit Toyota Calya dan satu unit Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut mengatur perbuatan tanpa hak menerima, menguasai, membawa, mengangkut, menyimpan, maupun mengirim senjata api dan amunisi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut