Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

Senin, 13 Juli 2026 - 14:47:00 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal
Polisi ekspose kasus pengiriman senjata api rakitan melalui jasa travel yang digagalkan di Pelabuhan Bakauheni. Paket tersebut disamarkan sebagai kiriman pakaian dan telepon genggam. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi membongkar pengiriman senjata api rakitan lintas provinsi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Senjata jenis revolver tersebut disamarkan sebagai paket pakaian dan telepon genggam yang dikirim menggunakan jasa travel menuju Cikarang, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap ketika personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni memeriksa kendaraan secara rutin di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Petugas menghentikan Toyota Avanza hitam bernomor polisi BE 1057 NK yang hendak menuju kawasan pelabuhan.

Saat kendaraan diperiksa, polisi menemukan sebuah paket mencurigakan yang dibawa sopir travel.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting mengatakan, petugas menemukan senjata api rakitan lengkap dengan amunisi aktif di dalam paket tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, kami mengamankan satu orang sopir travel serta menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, dan satu kardus pembungkus yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman," kata Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting dikutip Senin (13/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pengiriman senjata api rakitan dilakukan dengan modus menitipkan paket melalui jasa travel antardaerah. Sopir travel tidak mengetahui isi sebenarnya karena diberi tahu bahwa paket hanya berisi pakaian dan telepon genggam.

Paket tersebut diambil dari seorang perempuan berinisial A di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. A diketahui merupakan adik dari S, orang yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Paket diambil dari seorang perempuan berinisial A, adik dari DPO berinisial S, di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, dengan tujuan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan, Jawa Barat. Ongkos pengirimannya hanya sekitar Rp300.000 sehingga tidak menimbulkan kecurigaan," ujar AKP Fransiskus.

Polisi kemudian menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman di bawah pengawasan. Paket tetap dibawa menuju alamat tujuan, sementara petugas mengikuti dan mengawasi seluruh proses penyerahan.

Strategi tersebut membuahkan hasil. Tim yang dipimpin Ipda Yuyut Panca Putra menangkap YY, orang yang diduga menjadi penerima paket, di kawasan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan. Sementara S ditetapkan sebagai DPO. Dia diduga menjadi pengirim sekaligus pengendali distribusi senjata api rakitan dari Lampung menuju Pulau Jawa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, senjata tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan di Pulau Jawa. Polisi juga menemukan fakta bahwa YY diduga pernah tiga kali melakukan aksi begal di wilayah Serang, Banten.

Dari rangkaian aksi tersebut, pelaku diduga menguasai tiga sepeda motor hasil kejahatan. Dua motor telah dijual, sedangkan satu unit Honda Beat masih berada dalam penguasaannya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dengan gagang cokelat, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, dan satu kardus pembungkus.

Barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit Toyota Calya dan satu unit Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut mengatur perbuatan tanpa hak menerima, menguasai, membawa, mengangkut, menyimpan, maupun mengirim senjata api dan amunisi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut