Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Musnahkan 566 Senpi Ilegal Berbagai Jenis, Termasuk 295 Amunisi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:09:00 WIB
Polda Lampung Musnahkan 566 Senpi Ilegal Berbagai Jenis, Termasuk 295 Amunisi
Senpi rakitan ilegal yang dimusnahkan Polda Lampung pada peringatan HUT Tekab 308. (Foto : MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu ada juga dari hasil penindakan dan penangkapan pelaku yang menggunakan senpi. Total diamankan 8 pucuk senpi dan 25 butir amunisi.

Terkait asal senpi dari mana saja, Helmy menjelaskan, pihaknya sudah memetakan dan akan menjadi target operasi.

"Asal senpi itu sudah kami petakan tapi tidak kami sampaikan di sini. Sebab ini akan menjadi target kegiatan kita dalam upaya mengungkap peredaran gelap atau peredaran senjata api rakitan," ucapnya.

Adapun semua barang bukti tersebut sudah mendapat penetapan penyitaan maupun pemusnahan dari pengadilan negeri setempat. 

"Pemusnahan dilakukan secara disposal. Kami akan lebur senpi rakitan dan amunisi tersebut," ujarnya.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senpi ilegal agar diserahkan kepada polisi setempat.

"Kami tidak akan memproses kalau diserahkan secara sukarela. Tapi kalau untuk tindak pidana pasti akan kita proses. Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah secara sukarela mau menyerahkan kepada aparat, pihak kepolisian maupun TNI," kata  Kapolda.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut