Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Musnahkan 566 Senpi Ilegal Berbagai Jenis, Termasuk 295 Amunisi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:09:00 WIB
Polda Lampung Musnahkan 566 Senpi Ilegal Berbagai Jenis, Termasuk 295 Amunisi
Senpi rakitan ilegal yang dimusnahkan Polda Lampung pada peringatan HUT Tekab 308. (Foto : MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung memusnahkan barang bukti sebanyak 566 senjata api ilegal dan 295 butir amunisi hasil penindakan sepanjang 2023. Pemusnahan ini bertepatan dengan UT ke-8 Tekab 308 di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, barang bukti senpi rakitan maupun ilegal yang dimusnahkan terdiri atas berbagai jenis dan ukuran.

"Di antaranya ada 463 pucuk senpi laras pendek jenis revolver. Kemudian 55 pucuk senpi laras pendek jenis pistol dan 48 senpi laras panjang," ujar Kapolda, Rabu (30/8/2023).

Helmy menuturkan, senpi ilegal yang dimusnahkan tersebut didapat dari berbagai macam operasi atau kegiatan kepolisian. Seperti operasi sikat dalam kurun waktu 2023 mengamankan sebanyak 283 pucuk senpi dan 75 butir amunisi. Kemudian operasi pekat mengamankan 168 pucuk senpi dan 130 butir amunisi.

"Lalu ada juga senpi hasil penyerahan dari masyarakat secara sukarela. Total sebanyak 168 pucuk dan 130 butir amunisi," kata mantan Kapolda Gorontalo tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut