Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pembakaran Kantor PPA Resort Suoh Lampung Barat, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:55:00 WIB
Pembakaran Kantor PPA Resort Suoh Lampung Barat, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Resort Suoh TNBBS. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG BARAT, iNews.id - Polisi  menetapkan lima tersangkapembakaran Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Kelimanya kini ditahan di Polres Lampung Barat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, identitas kelima tersangka tersebut yakni Arif Irfandi (25), Sakum (44), Tamrin (41), Bunadi (52) serta Munir (53).

"Sudah ditetapkan menjadi tersangka Sebelumnya kelima orang ini dibawa dari kediaman masing-masing pada Jumat pekan lalu," ujar Umi saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024).

Dia menuturkan, kelima tersangka merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai petani. Mereka juga telah mengakui melakukan perusakan dan pembakaran kantor tersebut.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, perusakan dan pembakaran kantor itu dilakukan karena khilaf. Mereka khilaf setelah mendengar adanya warga yang kembali diserang oleh harimau Sumatra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut