Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polres Tanggamus Tangkap 44 Pelaku

Kamis, 04 Maret 2021 - 21:58:00 WIB
Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polres Tanggamus Tangkap 44 Pelaku
Polres Tanggamus menangkap 44 tersangka selama giat Operasi Cempaka Krakatau 2021. (Foto: MNC Portal/Indra Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

TANGGAMUS, iNews.id - Polres Tanggamus mengungkap 22 perkara dengan 44 pelaku dalam Operasi Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan 15 Februari-28 Februari 2021.

Ke-44 tersangka yang ditangkap itu dari berbagai kasus kejahatan yakni empat kasus perjudian, 13 premanisme dan 5 prostitusi, dengan barang bukti 2 mobil, 1 senjata api (senpi), 23 elektronik, 39 lembar kartu remi, uang Rp4.756 dan barang lainnya sebanyak 24 buah.

Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, Operasi Cempaka Krakatau 2021 selama 14 hari, berhasil menangkap 44 pelaku. 

“24 tersangka di antaranya masuk ke ranah penyidikan, 20 dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarganya,” katanya, Kamis (4/3/2021).

Dia menyebutkan, pengungkapan 22 kasus tersebut dilakukan oleh Satreskrim sebanyak 9 kasus, 13 kasus lainnya oleh 10 Polsek

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut