Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Kades di Tanggamus Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi Rp400 Juta

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 11:42:00 WIB
Oknum Kades di Tanggamus Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi Rp400 Juta
Oknum kades terlibat korupsi ditangkap satreskrim Polres Tanggamus. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGGAMUS, iNews.id - Satreskrim Polres Tanggamus menangkap oknum Kepala Pekon atau Kepala Desa (Kades) Sukamernah, Gunung Alip berinidial SR (52). Dia diamankan atas dugaan tindak pidana korupsi

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan SR berkaitan dengan penyimpangan dalam anggaran pendapatan dan belanja Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus tahun 2021. 

"Berdasarkan penghitungan yang dilakukan, nilai kerugian negara akibat dugaan tindak pidana ini mencapai Rp472.867.306," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023). 

Hendra menambahkan, SR saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

"Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memastikan pelaku tindak pidana korupsi bertanggung jawab atas perbuatannya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut