Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Kades di Tanggamus Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap usai Jual Sabu 20 Kg

Selasa, 06 Juni 2023 - 17:36:00 WIB
Oknum Kades di Tanggamus Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap usai Jual Sabu 20 Kg
Oknum kades di Tanggamus bersama sepupunya yang ditangkap Polda Lampung atas kasus narkoba. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Oknum Kepala Desa (Kades) Tiyun Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus ditangkap polisi. Dia diduga sebagai bandar narkoba yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Pulau Sumatera.

Oknum kades ini diketahui berinisial TA (33). Dia diamankan bersama FN (39) warga Gadingrejo, Pringsewu. 

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan oknum kades tersebut berawal dari diamankannya FN, sepupunya yang menjadi kurir narkoba. 

"Setelah pemeriksaan, FN mengaku barang bukti sabu lainnya disembunyikan di sebuah gudang di Jalan Lintas Gading Rejo, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran," ujar Erlin saat konferensi pers, Selasa (6/6/2023). 

Erlin melanjutkan, polisi langsung melakukan penggeledahan di tempat tersebut dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 6,18 kilogram. Sabu ini dibungkus menggunakan kemasan teh Cina dan plastik bening. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut