Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan di Lampung Utara, Polisi: Masih Diproses

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:22:00 WIB
Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan di Lampung Utara, Polisi: Masih Diproses
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto (Jimi Irawan)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait permohonan maaf yang telah disampaikan Sony Putra Waika selaku pemilik akun Kiay Arga beberapa hari lalu, Rozi mengaku pihaknya telah menerima permohonan maaf tersebut.

"Untuk permohonan maaf ke PWI kami menerimanya. Namun untuk proses di kepolisian tetap berlanjut," katanya.

"Persoalan ini menjadi pemebelajajaran kita semua, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Gunakanlah medsos sebagai ajang untuk memberikan edukasi dan inspirasi kepada masyarakat," lanjutnya.

Untuk diketahui, gabungan sejumlah organisasi pers di Kabupaten Lampung Utara melaporkan akun di media sosial Facebook bernama Kiayi Arga, lantaran dianggap menghina profesi wartawan.

Akun tersebut dalam kolom komentar menuliskan kata-kata kasar dan menyebut wartawan seperti kotoran binatang. Meski postingan tersebut telah dihapus, namun tangkapan layar dijadikan bahan laporan ke polisi.

Setelah dilaporkan ke Polres Lampung Utara, Sony Putra Waika selaku pemilik akun Kiay Arga, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf, Rabu (17/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut