Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu di Lemari, IRT di Lampung Utara Kaget Digerebek Polisi

Senin, 01 Februari 2021 - 17:36:00 WIB
Simpan Sabu di Lemari, IRT di Lampung Utara Kaget Digerebek Polisi
Ibu rumah tangga yang simpan sabu di lemari di Lampung Utara (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap YLA (34), ibu rumah tangga (IRT) asal Kotabumi Tengah, Lampung Utara, Lampung. Dia ditangkap karena diduga menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris S Sujatmiko mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi dari warga terkait kegiatan pelaku. 

"Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenarannya, kami lakukan penggerebekan," kata Aris, Senin (1/2/2021).

Aris menambahkan, pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya beberapa waktu yang lalu. Saat di lakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tujuh bungkus sabu dengan berat 1,40 gram.

"Kemudian plastik kresek bening, satu tisu, kotak roko dan uang Rp450.000. Barang bukti ditemukan di dalam lemari kamar rumahnya," kata dia.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Lampung Utara. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut