Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 105 Kasus Kejahatan, Ada Sabu hingga Ponsel

Rabu, 20 Juli 2022 - 11:08:00 WIB
Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 105 Kasus Kejahatan, Ada Sabu hingga Ponsel
Kejari Pringsewu memusnahkan barang bukti (Indra Siregar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada juga senjata api, rokok ilegal dari berbagai jenis serta beragam jenis ponsel sebanyak 67 buah, uang palsu, kartu remi, timbangan digital, baju celana dan lainnya," katanya. 

Perkara yang paling barang buktinya yakni narkoba sementara peredaran narkotika atau psikotropika terbanyak dari jenis sabu.

"Kalau yang perkara lainnya yang dari Pidsus itu dominasinya cukai dalam hal ini rokok tanpa cukai. Kita juga sudah dua ali di Pringsewu ini menggelar perkara cukai rokok khususnya yang tidak membayar cukai," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut