Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Bangka Barat Blender Narkoba

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:54:00 WIB
Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Bangka Barat Blender Narkoba
Barang bukti perkara yang dimusnahkan oleh Kejari Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksan Negeri (Kejari) Bangka Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan sebanyak 430 dari 40 perkara sepanjang November 2021 hingga Mei 2022. Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara diblender, Rabu (18/5/2022).

Sebanyak 40 perkara tersebut terdiri atas 12 perkara narkotika, 16 perkara orang dan harta benda, serta 12 perkara keamanan dan ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya. 

Sedangkan barang bukti perkara narkotika terdiri atas 1 kilogram ganja, 42,163 gram sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 3,546 gram, 

Selain itu senjata tajam, handphone dan mesin pompa air yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin grinda sebanyak 10 unit dari 10 perkara.

Kajari Bangka Barat, Wawan Kustiawan mengatakan barang bukti yang disita itu didominasi dari  hasil rampasan perkara tindak pidana umum. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut