Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bandarlampung Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, dari Narkoba hingga Senpi

Jumat, 21 Juli 2023 - 15:17:00 WIB
Kejari Bandarlampung Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, dari Narkoba hingga Senpi
Kejari Bandarlampung saat memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. (Foto: Kejari Bandarlampung)
Advertisement . Scroll to see content

Helmi menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih toilet seperti sabu hingga pil ekstasi. Untuk ganja dibakar.

Kemudian barang bukti berupa jamu ilegal dalam bentuk botol dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mobil penggilas atau Slender.

"Seluruh pemusnahan barang bukti dilakukan di lapangan samping Kantor Kejari Bandar Lampung," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut