Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kokain 1,16 Kg Dimusnahkan Polres Lombok Timur, Nilainya Capai Rp7 Miliar

Senin, 10 Juli 2023 - 15:33:00 WIB
Kokain 1,16 Kg Dimusnahkan Polres Lombok Timur, Nilainya Capai Rp7 Miliar
Anggota Satnarkoba Polres Lombok Timur saat memusnahkan barang bukti kokain seberat 1,16 kg yang nilainya mencapai Rp 7 miliar, Senin (10/7/2023). (Foto: iNews/Ramli Nurawang)
Advertisement . Scroll to see content

SELONG, iNews.id - Polres Lombok Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 1,16 kilogram yang nilainya mencapai Rp7 miliar, Senin (10/07/2023). Narkoba ini awalnya ditemukan nelayan setempat pada awal Mei 2023.

Proses pemusnahan  dengan cara diblender lalu dibuang ke closed. Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan petugas Kejaksaan dan kedua nelayan yang menemukan barang haram tersebut.

Kasatnarkoba Polres Lombok Timur AKP IGN Bagus Suputra mengatakan, kokain tersebut merupakan barang sitaan Kejaksaan dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengetahui asal dan sumber narkoba yang ditemukan nelayan tersebut.

"Namun untuk keamanan barang bukti, kami melakukan pemusnahan," ujarnya, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, kokain ini ditemukan nelayan bernama Herman (30) bersama rekannya saat menjaring ikan di Perairan Rambang Lombok Timur. Barang haram itu ditemukan dalam kondisi mengapung di tengah laut. Tak hanya bungkusan kokain, Herman mengaku menemukan TV dan koper yang sudah rusak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut