Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Narkoba, 3 Oknum Honorer Pemkab Tanggamus Ditangkap

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:38:00 WIB
Kasus Narkoba, 3 Oknum Honorer Pemkab Tanggamus Ditangkap
Dua dari tiga pelaku kasus narkoba yang merupakan oknum Pemkab Tanggamus. (Foto: iNews/Indra Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap tiga oknum honorer Pemkab Tanggamus atas dugaan keterlibatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus.

Identitas ketiganya berinisial AR (35) dan JA (32) warga Perum Abdi Negara, Pekon Kampung Baru Kota Agung Timur. Kemudian CS (38) warga Perum Kopera, Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur. 

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku diamankan dalam tiga rumah berbeda. Bermula dari penangkapan AR di Pekon Gedung Jambu Kecamatan Kota Agung Barat. 

Berdasarkan pengakuan AR, ternyata dia telah mengonsumsi sabu bersama JA dan CS sehingga keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. 

Dari penangkapan tersebut terungkap, selain pesta sabu, JA ternyata pernah memesan barang haram tersebut kepada AR melalui chat dengan tunda bayar atau berutang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut