Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Joki CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Baru

Jumat, 08 Maret 2024 - 12:07:00 WIB
Kasus Joki CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Baru
Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus joki CPNSKejaksaan 2023 di Lampung masih bergulir. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung kembali menetapkan empat tersangka dalam kasus yang melibatkan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

"Benar, ada empat orang lagi yang kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Jumat (8/3/2024). 

Donny menuturkan, satu dari empat tersangka berstatus mahasiswa ITB berinisial KYP. Adapun keempat tersangka baru tersebut yakni berinisial IG, RA, BO serta KYP. Sehingga saat ini, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam perkara perjokian tersebut. 

"Yang mahasiswa Institut Teknologi Bandung hanya tersangka KYP. Tiga orang lainnya ini swasta," katanya.

Dony mengungkap peran masing-masing tersangka. IG berperan sebagai koordinator sindikat perjokian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut