Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Penganiayaan PNS di BKD Lampung, Ini Keterangan Inspektorat

Rabu, 09 Agustus 2023 - 17:55:00 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan PNS di BKD Lampung, Ini Keterangan Inspektorat
Inspektur Provinsi Lampung Fredy saat dimintai keterangan soal dugaan penganiayaan di BKD Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya juga baru tahu, tapi nanti akan kita telusuri dan lihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan ditindak. Tentu itu tidak boleh, nanti kami koordinasi dengan teman-teman BKD kalau itu benar dan terbukti akan kita tindak," ujar Fredy, Rabu (9/8/2023). 

Fredy menuturkan, jika nantinya ditemukan bukti adanya penganiayaan tersebut, para pelaku bisa dikenakan sanksi disiplin. Sementara untuk sanksi pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH).

"Nanti APH-lah yang tahu apakah itu penganiayaan. Tapi kalau aspek kode etik dan segala macam, disiplin nanti di kita," katanya.

Disinggung apakah Inspektorat akan memanggil kepala BKD, Fredy tak menampik. Pihaknya akan menelusuri dan meminta keterangan kepada semua yang diduga terkait dan mengetahui masalah tersebut.

Lebih lanjut Fredy menegaskan, tidak diperbolehkan adanya perpeloncoan di kalangan PNS. Dia juga memastikan adanya sanksi disiplin terhadap para pelaku yang terlibat. 

"Sanksi nanti disiplin PNS, sedangkan hukuman karena itu penganiayaan maka ranah hukum. Nanti APH yang tahu, PNS tidak boleh ada perpeloncoan karena masa pengenalan sudah prajabatan langsung jadi PNS," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut