BANGKALAN, iNews.id - Seorang gadis muda di Bangkalan, Madura, Jawa Timur diduga dianiayapria berusia 60 tahun gegara menolakajakan menikah. Korban berinisial ML (19) ini ditampar sebanyak dua kali oleh MS di rumahnya sendiri.
Tidak terima dengan perlakuan kasar pelaku tersebut, korban dengan diantar keluarganya kemudian datang untuk melapor ke polisi.
Kabar Terbaru Wanita 41 Tahun Nikahi Remaja 16 Tahun, Mertua Minta Cerai?
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, korban melaporkan terduga pelaku MS yang masih tetangga satu desanya.
Dia menuturkan, korban ML sebelumnya sempat menjalin hubungan asmara lewat media sosial dengan MS yang mengaku pria jomblo.
Korban Mutilasi di Jombang Dianiaya Sebelum Dibunuh, Ada Luka di Kaki dan Dada
“Namun setelah mengetahui bahwa MS sudah memiliki istri dan anak, korban pun menolak saat diajak nikah oleh MS,” kata AKP Bangkit, Selasa (8/8/2023).