Karyawati Salon Ditodong Senpi hingga Dianiaya, Polisi Cari Barang Bukti
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pria di Bandarlampung menganiaya karyawai salon kecantikan. Pria itu juga menodongkan senjata api (senpi) kepada korban.
Pelaku adalah Yovansyah (46). Dia menganiaya dan menodong Novitasari dengan senpi hingga korban melaporkan hal itu ke polisi.
Yovansyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi kesulitan menemukan senpi yang digunakan untuk menodong korban.
"Belum kami temukan. Hingga saat ini juga tersangka tidak mengakui bahwa itu senjata api, meski saksi dan korban mengatakan itu senjata api," ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono dihubungi, Rabu (9/8/2023).
Mujiono memastikan kasus ini tetap berjalan meski barang bukti senpi belum ditemukan. Selain itu laporan korban di kepolisian juga belum dicabut.