Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita
Advertisement . Scroll to see content

Karyawati Salon Ditodong Senpi hingga Dianiaya, Polisi Cari Barang Bukti

Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:46:00 WIB
Karyawati Salon Ditodong Senpi hingga Dianiaya, Polisi Cari Barang Bukti
Tangkapan layar CCTV karyawan salon kecantikan di Bandarlampung ditodong senjata api oleh pria. (Foto: Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pria di Bandarlampung menganiaya karyawai salon kecantikan. Pria itu juga menodongkan senjata api (senpi) kepada korban.

Pelaku adalah Yovansyah (46). Dia menganiaya dan menodong Novitasari dengan senpi hingga korban melaporkan hal itu ke polisi.

Yovansyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi kesulitan menemukan senpi yang digunakan untuk menodong korban.

"Belum kami temukan. Hingga saat ini juga tersangka tidak mengakui bahwa itu senjata api, meski saksi dan korban mengatakan itu senjata api," ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono dihubungi, Rabu (9/8/2023).

Mujiono memastikan kasus ini tetap berjalan meski barang bukti senpi belum ditemukan. Selain itu laporan korban di kepolisian juga belum dicabut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut