Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Kadis DLH Bandarlampung Diperiksa

Rabu, 05 Oktober 2022 - 19:03:00 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Kadis DLH Bandarlampung Diperiksa
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Budiman P Mega diperiksa jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejati Lampung. Pemeriksaan ini terkait dugaantindak pidana korupsi (Tipikor) pemungutan retribusi sampah pada DLH Bandarlmpung Tahun 2019-2021.

"Iya benar, berdasarkan konfirmasi bidang Pidsus," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, Rabu (5/10/2022).

Sementara itu, Budiman P Mega mengatakan, dirinya datang ke Kejati Lampung, sejak pukul 10.00 WIB. Dirinya dipanggil penyidik Kejati Lampung sebagai saksi, untuk mempertanyakan terkait tupoksi kerja selama menjadi Kadis di DLH Bandarlampung.

"Penyidik menanyakan tupoksi saya sebagai Kadis DLH dam langkah-langkah upaya saya ke depan selama dua bulan menjabat ini," kata dia.

"Pemeriksaan sebagai saksi, ada 15 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut