Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kulit Ular-Biawak Tujuan Jatim di Bakauheni

Selasa, 19 November 2024 - 13:09:00 WIB
Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kulit Ular-Biawak Tujuan Jatim di Bakauheni
Petugas saat mengamankan penyelundupan kulit ular dan biawak di Bakauheni. (Foto: Dokumentasi Karantina Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

“Penggagalan penyelundupan kulit ular dan biawak ini dapat terungkap berkat sinergi antara Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni. Tim KSKP yang menemukan pertama kali kulit ular dan biawak yang tidak disertai dokumen yang dipersyaratkan, segera berkoordinasi dengan petugas karantina untuk tindak lanjut,” katanya.

Lebih lanjut, Donni mengungkapkan penyelundupan kulit satwa melalui jasa ekspedisi telah menjadi modus yang kerap digunakan pelaku perdagangan illegal untuk mengelabui petugas.

Menurutnya, praktik perdagangan illegal terus berkembang meskipun upaya penegakan hukum dan pengawasan terus diperketat.

“Kami harap masyarakat ikut turut andil untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan perdagangan illegal satwa maupun produk turunannya untuk menjaga kelestarian hayati Indonesia,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut