Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Kamis, 07 Mei 2026 - 21:29:00 WIB
Kasi Pidsus Kejari Lampung Utara, Gede Maulana, membeberkan modus operandi yang dilakukan tersangka cukup beragam, mulai dari penggelembungan harga (mark-up) hingga kegiatan fiktif.
"Ada anggaran yang bersifat mark-up dan ada yang bersifat fiktif. Bahkan menyasar anggaran pembinaan sosial, kepemudaan, keamanan lingkungan, hingga keagamaan," kata Gede Maulana.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena lemahnya pengawasan di tingkat desa, mengingat penyimpangan berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa terdeteksi. Pihak Kejari Lampung Utara menegaskan penyidikan masih terus berkembang untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aliran dana tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki