Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Rumah Hakim PN Medan Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Belum Terdaftar, Tim Pemenangan Eva-Deddy: MA sedang WFH

Senin, 18 Januari 2021 - 09:30:00 WIB
Gugatan Belum Terdaftar, Tim Pemenangan Eva-Deddy: MA sedang WFH
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, bukan menjadi persoalan sebab pihaknya telah berkoordinasi dan komunikasi dengan MA. Sesuai dengan surat edaran MA, lanjut dia, bahwa dalam keadaan pandemi Covid-19 hakim berhak menunda masuknya gugatan.

"Jadi, yang meminta kami menunda memasukkan gugatan itu bukan dari pihak kami, melainkan MA sendiri yang meminta diundur waktunya dan ini sudah sesuai," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenagan Eva-Deddy, Wiyadi membenarkan bahwa gugatan ke MA belum teregistrasi.

"Memang gugatan kami belum teregistrasi di MA. Akan tetapi, kami sudah coba masukkan banding itu. Kami telah berkoordinasi dan komunikasi dengan MA," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut