Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Knalpot Berisik, 170 Motor di Bandarlampung Diangkut Polisi

Rabu, 13 Januari 2021 - 09:24:00 WIB
Pakai Knalpot Berisik, 170 Motor di Bandarlampung Diangkut Polisi
Knalpot sepeda motor yang berisik dan racing (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung mengamankan 170 unit sepeda motor. Motor itu diamankan dan diangkut ke Polresta Bandarlampung karena menggunakan knalpot yang suaranya berisik.

"Motor itu disita karena knalpotnya tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 281 ayat 1 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009," kata Wakapolresta Bandarlampung, AKBP Ganda MH Saragih, Rabu (13/1/2021).

Ganda menambahkan, penertiban dilakuna setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu karena banyaknya pengendara yang menggunakan knalpot bising.

"Dengan penertiban ini kami mengharapankan bisa membuat ketertiban masyarakat," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut