Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perjuangan Siswa di Flotim, Jalan Kaki 5 Kilometer ke Sekolah akibat Akses Tak Layak
Advertisement . Scroll to see content

Putusan PTUN Menangkan Gugatan PLK Picu Gerakan Perlawanan Siswa SMAN 1 Bandung

Senin, 21 April 2025 - 15:04:00 WIB
Putusan PTUN Menangkan Gugatan PLK Picu Gerakan Perlawanan Siswa SMAN 1 Bandung
Siswa SMAN 1 Bandung, Jawa Barat membuat gerakan untuk melawan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. (Foto: Agus Warsudi).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - SiswaSMAN 1 Bandung, Jawa Barat membuat gerakan untuk melawan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gerakan para siswa ini muncul atas keputusan PTUN Bandung  yang memenangkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) atas lahan SMAN 1 Bandung, Jalan Ir H Juanda (Dago), Kota Bandung. 

Gerakan para siswa ini akan mengawal kasus tersebut dari upaya banding hingga Mahkamah Agung (MA). Seluruh siswa telah mengetahui PTUN Bandung yang menyatakan tergugat kalah atas gugatan PLK.

"Peserta didik (siswa SMAN 1 Bandung), kami akan melawan putusan itu, sampai ke MA nanti," ujar Ketua OSIS SMAN 1 Bandung, Tarisha Oiqa Surya Putri di SMAN 1 Bandung, Senin (21/4/2025).

Dia menyampaikan, para siswa SMAN 1 Bandung membuat konten atau poster yang menyatakan sikap perlawanan terhadap putusan PTUN Bandung di media sosial (medsos) masing-masing.

"Kami banyak bikin konten (perlawanan). Karena sekarang kan media sosial mudah sekali untuk menyebarkan informasi. Kami membuat konten menyuarakan kekecewaan atas putusan PTUN," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut