Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Kritik Bupati dan Sekda Lampura, Asisten III Dicopot dan Disomasi jelang Pensiun

Kamis, 29 April 2021 - 19:08:00 WIB
Gegara Kritik Bupati dan Sekda Lampura, Asisten III Dicopot dan Disomasi jelang Pensiun
Bupati Lampung Utara Budi Utomo memberhentikan Efrizal Arsyad dari jabatannya lewat Surat Keputusan (SK) nomor :921.21/961/II/39-LU/2021 tertanggal 21 April 2021. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Efrizal Arsyad mengkritik bupati dan sekretaris daerah (sekda) Lampung Utara karena ditengarai kerap tidak masuk kantor. Dia menuding jika Lekok kerap tidak masuk kantor untuk menghidari sejumlah persoalan yang kini dihadapi pemkab.

"Sekda jarang ngantor. Sementara dia kan motor penggerak. Jangan jadi pejabat kalau penakut," katanya.

Baginya memang tidak ada aturan yang melarang kedua atasannya bekerja di rumah. Namun, itu sepatutnya tidak dilakukan tiap hari.

"Banyak pejabat tidak sanggup ngomong (mengkritik), takut hilang jabatan. Karena jabatan dapat beli. Selama 36 tahun jadi PNS di sini (Lampura), pemerintahan saat ini yang paling buruk," katanya. 

Kritikan Efrizal menimbulkan kegaduhan di lingkungan pemkab setempat maupun media sosial.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut