Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Ditpolairud Polda Lampung Ungkap Jual Beli Benih Lobster Rp1 Miliar

Kamis, 24 Juni 2021 - 09:38:00 WIB
Ditpolairud Polda Lampung Ungkap Jual Beli Benih Lobster Rp1 Miliar
Ditpolairud Polda Lampung amankan benih lobster senilai Rp1 miliar (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Lampung berhasil mengungkap jual beli benih bening lobster. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 6.800 ekor benih senilai Rp1 miliar berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengungkapan kasus jual-beli benih lobster ini dilakukan di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Pandra menambahkan, penindakan itu berawal dari tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Lampung mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan jual-beli benih bening lobster.

Begitu mendapat informasi, kata Pandra, tim langsung bergerak menuju rumah pelaku berinisial M dan melakukan pemeriksaan di rumahnya.

"Hasil pemeriksaan, tim mendapati 23 buah plastik berisi kurang lebih 6.800 ekor benih bening lobster yang tidak dilengkapi dokumen dari instansi berwenang Balai Karantina Ikan (BKIPM)," kata Pandra, Kamis (24/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut