Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Kabar Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Mantan Anggota DPRD Jambi Minta Maaf

Rabu, 21 September 2022 - 17:29:00 WIB
Dapat Kabar Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Mantan Anggota DPRD Jambi Minta Maaf
Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Hasan Ibrahim (Azhari Sultan/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Hasan Ibrahim, ikut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Lama Lantai II, Mapolda Jambi, Rabu (21/9/2022).

Usai keluar dari ruangan pemeriksaan, dia mengatakan telah mendapatkan kabar bahwa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018.

"Saya sudah dapat kabar, namun untuk surat resminya saya belum menerimanya. Nanti kan suratnya dikirim. Kalau pemeriksaan ini, saya dipanggil hanya sebagai saksi," kata Hasan, Rabu (21/9/2022).

Dia kemudian meminta maaf kepada seluruh pendukungnya dan masyarakat jika selama ini ada kekeliruan, kehilafan yang sudah dilakukan ini.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat pendukung saya, tidak ada niat untuk melakukan kejahatan," kata Hasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut